Update Info

Contoh Surat Pernyataan Mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Pada kesempatan yang berbahagia ini kami mencoba memberikan kepada seluruh kepala sekolah yang ingin mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah berupa contoh surat pernyataan bersedia dan sanggup mengikuti Diklat Penguatan Kepala. Adapun penyelenggaraan kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah mulai tahun 2020 dilaksanakan dengan moda daring/online, tidak ada kegiatan tatap muka.

surat pernyataan ikut diklat kepala sekolah

Program peningkatan kompetensi kepala sekolah merupakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang terencana dan berkelanjutan. Dalam permendikbud No. 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada pasal 21 huruf e Kepala Sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7). wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Oleh sebab itu, secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah.

Kesungguhan peserta dalam mengikuti diklat mendapat perhatian serius, karena menentukan ketuntasan pencapaian tujuan diklat sehingga Kepala Sekolah tidak mengulang mengikuti diklat penguatan kepala sekolah. Permendikbud No. 6 Tahun 2018 pasal 21 huruf f dinyatakan bahwa Kepala Sekolah yang tidak lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf e diberi kesempatan untuk mengikuti kembali pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah paling banyak 2 (dua) kali.

Program Penguatan Kemampuan Kepala dan Pengawas Sekolah merupakan salah satu program strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan untuk percepatan peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Hal ini didasari banyaknya hasil kajian baik dari luar maupun dalam negeri yang mendukung bahwa kualitas sekolah sangat erat kaitannya dengan kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Hampir tidak ada sekolah bermutu tanpa kepala sekolah yang bermutu, dan didukung oleh pengawas yang bermutu. Dengan demikian, apabila ingin meningkatkan mutu sekolah, dimulai dengan pembenahan kepala sekolah dan pengawas sekolah dilanjutkan pembenahan guru.

Secara umum, tujuan diklat penguatan kepala sekolah adalah untuk memperkuat kompetensi kepala sekolah pada Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Kepemimpinan, Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Sekolah Berdasarkan 8 SNP.

Dalam hal ini kepala sekolah yang ingin mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah yang diselenggarakan Kemdikbud, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki jaringan internet (wifi/paket data);

2. Memiliki laptop/PC yang dapat dihubungkan dengan internet;

3. Laptop/PC terdapat kamera yang dapat berfungsi dengan baik untuk melakukan video conference;

4. Laptop/PC dapat terhubung dengan microfon (headset/alat bicara lainnya) dan speaker yang dapat berfungsi dengan baik.


Silahkan download contoh Surat Pernyataan Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada tautan yang tercantum di bawah ini.

DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN MENGIKUTI DIKLAT KEPALA SEKOLAH

Shisi Indaryanti

Hijab bukan untuk wanita yang pandai agama saja. Tapi hijab wajib bagi seluruh wanita yang mengaku dirinya muslimah. Karena dengan berhijab yang benar, maka dapat menuntun penggunanya untuk senantiasa berperilaku sesuai syariat Islam.

Posting Komentar

Komentar yang Anda masukkan dimoderasi. Berikan komentar yang sesuai dengan topik.
Jika sesuai dengan ketentuan, komentar Anda akan segera ditampilkan.
Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, spam atau sejenisnya akan dihapus.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak