Di postingan ini saya akan membagikan contoh format daftar nominatif pegawai negeri sipil atau PNS. Untuk menambah wawasan terkait hal tersebut, sebelum ke contoh, mari kita bahas terlebih dahulu definisi daftar nominatif pegawai, apa kegunaannya, dan terakhir Anda dapat melihat bagaimana format daftar nominatif, serta mendownload xlsx-nya.
Berikut ini pembahasannya.
Apa yang dimaksud dengan daftar nominatif pegawai negeri sipil?
Daftar nominatif pegawai negeri sipil adalah daftar PNS yang ada di instansi tertentu yang datanya diurutkan dengan mengacu pada dasar pengelompokan masing-masing sesuai struktur organisasi pada instansi tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ini merupakan daftar urut pegawai (dalam hal ini PNS) yang diurutkan atau disusun berdasarkan struktur organisasi pada instansi yang ditempatinya.
Apakah daftar nominatif harus dibuat oleh suatu instansi pemerintahan?
Guna untuk memenuhi kelengkapan administrasi kepegawaian tentunya itu harus, bahkan wajib dibuat oleh instansi pemerintahan baik di dinas pendidikan, termasuk sekolah yang memiliki PNS.
Kegunaan daftar nominatif pegawai di antaranya:
- Untuk mengurutkan PNS berdasarkan jabatan struktural dalam organisasi
- Untuk melengkapi data administrasi kepegawaian
- Untuk dokumen atau arsip instansi, termasuk sekolah.
Format daftar nominatif pegawai negeri sipil:
Daftar nominatif ini pada dasarnya disajikan dalam bentuk tabel. Tabel tersebut terdiri dari 13 kolom ke samping. Kolom paling atas memuat judul keterangan yang diantaranya terdiri atas:
- Nomor
- Nama, NIP, dan tempat tanggal lahir pegawai
- Laki-laki atau Perempuan (L/P)
- Golongan/ ruang & tanggal mulai tugas atau disingkat TMT
- Jabatan dan tanggal mulai menjabat
- Pendidikan, jurusan, dan tahun lulus
- Status kepegawaian
- Diklat
- Alamat rumah
- Keterangan
Lebih jelas formatnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
Demikian yang dapat saya tulis di postingan yang sederhana ini.
Apabila Anda ingin mendapatkan excel (.xlsx) format di atas, Anda bisa mendownload lewat tautan berikut:
DOWNLOAD DAFTAR NOMINATIF PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Demikian yang bisa saya sampaikan. Semoga format tersebut dapat berguna dalam pembuatan daftar nominatif pegawai negeri atau PNS yang ada di instansinya masing-masing.
Berikut ini pembahasannya.
Apa yang dimaksud dengan daftar nominatif pegawai negeri sipil?
Daftar nominatif pegawai negeri sipil adalah daftar PNS yang ada di instansi tertentu yang datanya diurutkan dengan mengacu pada dasar pengelompokan masing-masing sesuai struktur organisasi pada instansi tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa ini merupakan daftar urut pegawai (dalam hal ini PNS) yang diurutkan atau disusun berdasarkan struktur organisasi pada instansi yang ditempatinya.
Apakah daftar nominatif harus dibuat oleh suatu instansi pemerintahan?
Guna untuk memenuhi kelengkapan administrasi kepegawaian tentunya itu harus, bahkan wajib dibuat oleh instansi pemerintahan baik di dinas pendidikan, termasuk sekolah yang memiliki PNS.
Kegunaan daftar nominatif pegawai di antaranya:
- Untuk mengurutkan PNS berdasarkan jabatan struktural dalam organisasi
- Untuk melengkapi data administrasi kepegawaian
- Untuk dokumen atau arsip instansi, termasuk sekolah.
Format daftar nominatif pegawai negeri sipil:
Daftar nominatif ini pada dasarnya disajikan dalam bentuk tabel. Tabel tersebut terdiri dari 13 kolom ke samping. Kolom paling atas memuat judul keterangan yang diantaranya terdiri atas:
- Nomor
- Nama, NIP, dan tempat tanggal lahir pegawai
- Laki-laki atau Perempuan (L/P)
- Golongan/ ruang & tanggal mulai tugas atau disingkat TMT
- Jabatan dan tanggal mulai menjabat
- Pendidikan, jurusan, dan tahun lulus
- Status kepegawaian
- Diklat
- Alamat rumah
- Keterangan
Lebih jelas formatnya bisa dilihat pada gambar di bawah ini.
Demikian yang dapat saya tulis di postingan yang sederhana ini.
Apabila Anda ingin mendapatkan excel (.xlsx) format di atas, Anda bisa mendownload lewat tautan berikut:
DOWNLOAD DAFTAR NOMINATIF PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Demikian yang bisa saya sampaikan. Semoga format tersebut dapat berguna dalam pembuatan daftar nominatif pegawai negeri atau PNS yang ada di instansinya masing-masing.
Topik
Administrasi