Update Info

Cara Menambah Peserta Didik Baru/Mutasi Pada Aplikasi Dapodik

Halo sahabat operator Dapodik seluruh nusantara, sampai saat ini kita masih membahas seputar informasi Aplikadi Dapodik versi 2020. Tentunya telah kita ketahui bersama bahwa aplikasi Dapodik Versi 2021 secara resmi dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun pelajaran 2020/2021. Aplikasi Dapodikdasmen ini membawa perubahan dan perbaikan aplikasi guna semakin meningkatan kualitas pendataan sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Topik pemaparan kali ini akan membahas mengenai cara melakukan penambahan peserta didik baru atau mutasi pada aplikasi Dapodik, yang mana ini perlu kita sampaikan mengingat mekanisme penambahan peserta didik baru tidak dapat dilakukan melalui aplikasi Dapodik langsung, tetapi harus melakukan penarikan data peserta didik secara online.

Adapun langkah-langkah melakukan penambahan peserta didik baru atau mutasi pada aplikasi Dapodik akan disajikan pada pembahasan di bawah ini.

1. Pertama sekali yang rekan operator sekolah harus lakukan ialah mengunjungi halaman Dapodik dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Kemudian pada baris menu halaman Web pilih Login - Manajemen Sekolah. Seperti gambar di bawah ini.

cara tambah peserta didik baru dapodik

Bisa juga langsung mengunjungi link berikut ini sp.datadik.kemdikbud.go.id.

2. Setelah Autentikasi Berhasil, kemudian rekan operator sekolah akan diarahkan untuk masuk ke halaman Autentikasi Pengguna Dapodik, kemudian klik LOGIN MENGGUNAKAN SSO.

cara tambah peserta didik baru dapodik

3. Setelah tampil halaman Login Dapodik Autentikasi Pengguna, selanjutnya isikan pada kolom berikut:

Email: ketikkan email yang digunakan untuk login pada Aplikasi Dapodik.
Password: ketikkan password login Dapodik
Setelah selesai klik tombol Masuk.

cara tambah peserta didik baru dapodik

PESERTA DIDIK BARU

4. Setelah Autentikasi dan login SSO Berhasil, selanjutnya akan tampil menu halaman Manajemen Sekolah. Silahkan buka menu Aplikasi - PD BARU - Dapodik.

cara tambah peserta didik baru dapodik

5. Selanjutnya pilih sekolah asal peserta didik dengan cara mengisi Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Nama Sekolah, Tahun atau tahun Kelulusan/Tamat. Klik tombol Tampilkan.

cara tambah peserta didik baru dapodik

6. Maka akan tampil daftar peserta didik dari sekolah tersebut berdasarkan tahun kelulusan yang kita pilih. Untuk mempermudah pencarian ketikkan Nama/NISN pada kolom Search, setelah ditemukan klik checklist/centang pada daftar nama tersebut lalu klik tombol DAFTARKAN.

cara tambah peserta didik baru dapodik

PESERTA DIDIK NON DAPODIK

7. Untuk menambahkan daftar peserta didik baru yang berasal dari sekolah MTs/MA/Sekolah Formal lainnya. Maka penambahan peserta didik harus dilakukan secara manual dengan cara mengisi data ke dalam Dapodik, silahkan buka menu Aplikasi - PD BARU - Non Dapodik.

cara tambah peserta didik baru dapodik

8. Lalu rekan operator sekolah diwajibkan untuk melakukan Input Data Peserta Didik berupa Nama Lengkap, Jenis Kelamin, NIK, NISN, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Agama, Kewarganegaraan, Alamat, Desa/Kelurahan, Propinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan. Setelah data diisi klik Simpan.

cara tambah peserta didik baru dapodik



cara tambah peserta didik baru dapodik

PESERTA DIDIK MUTASI/PINDAHAN

9. Untuk menambahkan daftar peserta didik mutasi atau pindah dari sekolah lain di luar dapodik. Daftar nama peserta didik yang tidak berada pada sistem Dapodik berasal dari, silahkan buka menu Aplikasi - MUTASI - Mutasi Masuk.

cara tambah peserta didik baru dapodik

10. Untuk peserta didik baru yang akan pindah ke sekolah diwajibkan untuk memilih daftar peserta didik dari sekolah asal dengan mengisi Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Nama Sekolah. Jika sekolah asal belum melakukan sinkronisasi data peserta didik, maka nama peserta didik yang akan ditarik tidak dapat ditampilkan. Klik tombol Tampilkan.

cara tambah peserta didik baru dapodik

11. Cari daftar nama peserta didik tersebut, untuk mempermudah pencarian ketikkan Nama/NISN pada kolom Search, setelah ditemukan klik checklist/centang pada daftar nama tersebut lalu klik tombol DAFTARKAN.

Shisi Indaryanti

Hijab bukan untuk wanita yang pandai agama saja. Tapi hijab wajib bagi seluruh wanita yang mengaku dirinya muslimah. Karena dengan berhijab yang benar, maka dapat menuntun penggunanya untuk senantiasa berperilaku sesuai syariat Islam.

Posting Komentar

Komentar yang Anda masukkan dimoderasi. Berikan komentar yang sesuai dengan topik.
Jika sesuai dengan ketentuan, komentar Anda akan segera ditampilkan.
Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, spam atau sejenisnya akan dihapus.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak